Lokerpedia.id - PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (struktur kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta 99.98%, PD Pasar Jaya 0.02%). PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya.
Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta) dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta).
Rencana pembangunan MRT di Jakarta sesungguhnya sudah dirintis sejak tahun 1985. Namun, saat itu proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. Pada tahun 2005, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional. Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab. Pencarian dana disambut oleh Pemerintah Jepang yang bersedia memberikan pinjaman.
Pada 28 November 2006 penandatanganan persetujuan pembiayaan Proyek MRT Jakarta dilakukan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Kyosuke Shinozawa dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusuf Anwar. JBIC pun mendesain dan memberikan rekomendasi studi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Telah disetujui pula kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia, untuk menunjuk satu badan menjadi satu pintu pengorganisasian penyelesaian proyek MRT ini.
JBIC kemudian melakukan merger dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). JICA bertindak sebagai tim penilai dari JBIC selaku pemberi pinjaman. Dalam jadwal yang dibuat JICA dan MRT Jakarta, desain teknis dan pengadaan lahan dilakukan pada tahun 2008-2009, tender konstruksi dan tender peralatan elektrik serta mekanik pada tahun 2009-2010, sementara pekerjaan konstruksi dimulai pada tahun 2010-2014. Uji coba operasional rencananya dimulai pada tahun 2014. Namun, jadwal tersebut tidak terpenuhi. Desain proyek pun dilakukan mulai tahun 2008-2009, tahap konstruksi dilakukan mulai Oktober 2013, dan dicanangkan selesai pada 2018.
Proyek MRT Jakarta dimulai dengan pembangunan jalur MRT Fase I sepanjang ± 16 kilometer dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia yang memiliki 13 stasiun berikut 1 Depo. Untuk meminimalisir dampak pembangunan fisik Fase I, selain menggandeng konsultan manajemen lalu lintas, PT MRT Jakarta juga memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pengoperasian Fase I akan dimulai pada tahun 2019.
Pembangunan jalur MRT Fase I akan menjadi awal sejarah pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta pada masa yang akan datang. Pengembangan selanjutnya meneruskan jalur Sudirman menuju Ancol (disebut jalur Utara-Selatan) serta pengembangan jalur Timur-Barat.
- Dalam tahap Engineering Service, PT MRT Jakarta bertanggung jawab terhadap proses prakualifikasi dan pelelangan kontraktor.
- Dalam tahap Konstruksi, PT MRT Jakarta sebagai atribusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kontrak dengan kontraktor pelaksana konstruksi, dan konsultan yang membantu proses pelelangan kontraktor, serta konsultan manajemen dan operasional.
- Dalam tahap operasi dan pemeliharaan, PT MRT Jakarta bertanggung jawab terhadap pengoperasian dan perawatan, termasuk memastikan agar tercapainya jumlah penumpang yang cukup untuk memberikan pendapatan yang layak bagi perusahaan.
Pelaksanaan pembangunan MRT melibatkan beberapa instansi, baik pada tingkatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT MRT Jakarta sendiri. Oleh karena itu, dokumen anggaran yang diperlukan juga melibatkan lembaga-lembaga tersebut dengan nama program dan kegiatan berbeda namun dengan satu keluaran yang sama, pembangunan MRT Jakarta.
Visi
Menjadi penyedia jasa transportasi publik terdepan yang berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mobilitas, pengurangan kemacetan, dan pengembangan sistem transit perkotaan.
Misi
Mencapai keunggulan yang berkesinambungan di semua elemen kinerja, melalui:- Pengembangan dan pengoperasian jaringan transportasi publik yang aman, terpercaya, dan nyaman;
- Menghidupkan kembali lingkungan perkotaan melalui pengembangan transit perkotaan ternama; dan,
- Membangun reputasi sebagai perusahaan pilihan dengan melibatkan, menginspirasi, dan memotivasi tenaga kerja kami.
PT MRT Jakarta sedang membutuhkan tenaga kerja, dan saat ini perusahaan sedang membuka kesempatan kerja bagi para pencari kerja, jika kalian ingin berkarir dalam bidang transportasi / truk / kereta api silakan lamar posisi ini, berikut informasi posisi, syarat dan cara pendaftarannya, semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian pencari kerja.
Posisi Yang Dibutuhkan:
- Station Manager (Duty Section)
- Penuh Waktu (Full Time)
- Transportasi / Truk / Kereta Api
- STATION MASTER DEPARTMENT
- Management
- Manager / Senior Manager / Department Head
- Bachelor Degree - S1
- Membuat pertukaran shift station staff sesuai kebutuhan
- Mengambil alih tugas dari pendahulu / menyerahkan tugas kepada Station Duty Section berikutnya
- Bertanggung jawab atas penjualan tiket dan penanganan uang tunai termasuk penjualan / validasi ulang tiket, pengumpulan kelebihan harga, dan pengembalian uang saldo sesuai kebutuhan
- Perubahan uang kertas / uang kertas kecil dari penukaran uang
- Menyediakan dukungan/bantuan untuk penumpang dengan kebutuhan khusus
- Melakukan patroli lokasi
- Mengawasi petugas kebersihan, operasi toko, layanan keamanan dan pengecekan harian fasilitas stasiun
- Memonitor keseluruhan pengoperasian Stasiun pada ruang kontrol Stasiun (SCR)
- Memastikan fasilitas stasiun dan peralatan berada dalam urutan kerja
- Mengelola pendapatan tarif termasuk persiapan pertukaran uang set
- Membantu penumpang mengungsi jika terjadi insiden dan keadaan darurat di Stasiun dan gangguan kereta api
- Memiliki pengalaman minimal 5 - 10 tahun pada bidang Perhotelan, Restoran, Pariwisata, Banking,
- Manajemen Gedung, atau pelayanan jasa lainnya.
- Pendidikan minimal D3 dari Manajemen, Bisnis, dan Teknik Industri
- Bersedia bekerja shift
- Memiliki keterampilan dan pengalaman manajemen
- Memahami regulasi pemerintahan
- Memahami rencana operasi kereta dan fasilitas operasi kereta di stasiun dengan baik
- Memahami sistem ticketing
- Memahami keseluruhan sistem MRT Jakarta
- Memahami pengelolaan bisnis stasiun
- Memahami pengelolaan sistem keuangam
- Memahami sistem pengelolaan SDM
- JAKARTA PUSAT, DKI JAKARTA, INDONESIA
- Gaji Pokok
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Jasa Operasi
- Tunjangan Siap Tugas
- Tunjangan Operasional Hari Libur
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Uang makan
- Uang transportasi
- Dibutuhkan Segera
Jika anda memenuhi syarat dan berminat, silakan mendaftar disini.